Pendataan Calon Penerima KJP Plus dimulai pada Tanggal 11 s/d 17 September 2021 jam 23.59

Pendataan ini bertujuan untuk yang ingin mengajukan Kartu Jakarta Pintar Tahap 2 Tahun 2021 (bukan pendaftaran) untuk yang baru ataupun yang lanjutan yang berdomisili di DKI Jakarta dan memiliki Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta, dan pendataan ini yang menentukan layak atau tidak adalah Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta jadi sudah ditiadakan lagi Visitasi dari Sekolah.

Jika ada siswa yang tidak terdaftar sebagai Calon Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2021 pada saat pengumuman silahkan melakukan pendaftaran ke Pusdatin Jamsos Dinsos Kelurahan masing-masing sesuai KK atau melalui : http://bit.ly/pusdatinjamsosdki atau http://fmotm.pusdatin-dinsos.jakarta.go.id


Link Pendataan KJP Tahap 2 Tahun 2021 SDN Makasar 05 Pagi : Link Pendataan KJP


Link Berkas Pendataan KJP Tahap 2 Tahun 2021 : 

1. Formulir Pendataan : Klik Disini

2. Surat Permohonan KJP Plus : Klik Disini

3. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan KJP Plus : Klik Disini

4. Surat Pernyataan : Klik Disini

5. Formulir Laporan Penggunaan KJP Plus : Klik Disini


Jika sudah mengisi Link Pendataan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2021 diharapkan kepada orang tua untuk menyerahkan Laporan Penggunaan KJP Plusnya ke pihak sekolah dari bulan Januari s/d Juni 2021, berkas laporan yang di serahkan ke sekolah :

1. Formulir Laporan Penggunaan KJP Plus

2. FotoCopy Buku Rekening KJP (Print yang terbaru per Juli 2021)

3. FotoCopy Kwitansi / Bon Pembelian 

(Berkas Laporan yang dikirim ke sekolah sudah rapih dan sudah di jilid)