JIKA ADA SISWA YANG TIDAK TERDAFTAR DALAM DAFTAR CALON PENERIMA KJP PLUS TAHAP 2 TAHUN 2020 SILAHKAN HUBUNGI PUSDATINJAMSOSDKI SECARA ONLINE MELALUI LINK BERIKUT INI : http://linktr.ee/pusdatinjamsosdki
dan untuk mekanisme pendaftarannya bisa di download di link berikut : https://drive.google.com/file/d/13hg7zs_HXZfxJ_GmzAAXUwS4GIqaFCcy/view?usp=sharing
dan jika ada nama siswa tersebut di atas yang terdaftar dan sama sekali baru mendaftar/mendapatkan KJP Plus silahkan lengkapi form berkas di bawah ini :
1. Surat Permohonan KJP Plus
2. Surat Pernyataan Ketaatan Kegunaan KJP Plus
3. Form Kelenggkapan Data
4. Kartu Keluarga
(Form bisa di download di web KJP di menu download) atau di bagikan melalui grup kelas.
berkas tersebut tolong di isi, di scan (bukan di foto) dan langsung dikirimkan ke nomor Whatsapp 083806805065.





1 Komentar
Assalamu'alaikum Pak/Bu..
BalasHapusBisa ngga itu untuk formulir kjp nya jangan 1 e-mail 1 kali ngisi, biar gampang pengisiannya bila minta tolong ke warnet atau orang lain
Terimakasih sebelumnya